FiqihHukum Memberi Jeda Dalam Mandi dan WudhuSimpanSenin28SepWaktuSenin, 28 September 202618.00 WIBAKPengisiAbdulbarr KaisindaLokasiNurul Iman Blok M SquareMall Blok M Square,lantai 7. JL. Melawai V, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Kebayoran Baru , Kota Adm. Jakarta Selatan DKI JakartaBuka di petaTentang kajianKajian rutin pembahasan Kitab Shahih Al Bukhari mengenai hukum memberi jeda dalam mandi dan wudhu.BagikanTambah ke KalenderLaporkan Pembaruan