Belum ada jadwal kajian mendatang. Silakan cek kembali saat jadwal terbaru sudah tersedia.
Masjid An-Nuur Parigi merupakan salah satu Masjid yang berada di pusat kota Parigi. Masjid ini mulai dibangun pada tahun 1936 M., berdasarkan keterangan dari para tokoh atau orang tua yang masih hidup dan masih menjadi Jama’ah masjid ini. Hal itu juga dikuatkan dengan adanya “surat kontrak perjanjian kerja pembangunan masjid” yang ditandatangani oleh pencetus ide pendirian masjid bersama tukang yang akan melaksanakan pekerjaan pembangunan masjid. Ide pembangunan masjid ini dipelopori oleh Bapak Awad Basgefan, seorang tokoh berdarah arab yang berasal dari negeri Yaman, Hadramaut. Beliau wafat di parigi dan dimakamkan di belakang masjid ini. Anak keturunan beliau juga masih hidup dan masih dapat ditemui untuk diminta menceritakan sejarah pembangunan masjid. Selain tukang yang telah dikontrak, dalam proses pekerjaan pembangunannya juga banyak melibatkan orang yang juga keturunan arab. Sekaligus nantinya banyak menjadi jama’ah tetap masjid ini. Olehnya, tidak heran jika di kemudian hari masjid ini lebih dikenal dengan sebutan “Masjid Arab” dibanding dengan nama aslinya yakni Masjid An-Nuur. Pada awalnya, masjid ini hanya digunakan untuk pelaksanaan shalat fardhu 5 waktu. Tidak untuk pelaksanaan shalat Jum’at apalagi shalat 2 Id. Sehingga orang lebih condong menyebutnya sebagai “Mushalla atau Langgar”. Hal ini dikarenakan pada masa itu sudah ada masjid besar yang telah jauh lebih dulu dibangun dan menjadi pusat kegiatan ibadah kaum Muslimin. Masjid yang dimaksud adalah masjid Jami kelurahan Masigi. Hingga pada medio tahun 1988 M., pemerintah akhirnya memberikan izin kepada pengurus masjid ini untuk melaksanakan shalat Jum’at secara mandiri dan hal itu berlangsung hingga hari ini.