Belum ada jadwal kajian mendatang. Silakan cek kembali saat jadwal terbaru sudah tersedia.
PROFIL MASJID AGUNG BAITUL HIKMAH TANJUNG REDEB Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Masjid adalah milik semua Umat Islam dan pada saat yang sama setiap umat Islam berkewajiban untuk memakmurkan Masjid, baik itu dalam kehidupan beragama maupun dalam kehidupan sosial masyarakat. Masjid Agung Baitul Hikmah sejak awal pembangunan didanai oleh Pemerintah Kabupaten Berau yang bersumber dari APBD dengan Pos Anggaran pada Biro Sosial Kabupaten Berau yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sejak Juni 2002 sampai dengan Oktober 2004, dengan memakan waktu kurang lebih 2,5 tahun/+883 hari. Bertepatan dengan 17 Ramadhan 1425H atau 31 Oktober 2004M tempat peribadatan Umat Islam di Kabupaten Berau ini telah mulai pemanfaatannya oleh Umat Islam Kota Tanjung Redeb yang ditandai dengan penandatanganan prasasti kehormatan oleh Gubernur Kalimantan Timur Bapak H. Suwarna Abdul Fatah.Dengan mempertimbangkan faktor pendanaan oleh Panitia Pembangunan, Pengelolaan Operasional & Pemeliharaan dipercayakan pada P.T. Total Bangun Persada sampai batas waktu yang ditentukan.Setelah diterbitkannya Surat Keputusan Nomor : 210 Tahun 2005 tentang pembentukan Pengurus Majid Agung Baitul Hikmah Kabupaten Berau maka sejak September 2005 pengelolaan, pemeliharaan dan operasional Masjid diselenggarakan oleh Pengurus yang baru terbentuk.Demikian kata pengantar Pertanggung jawaban Keuangan ini untuk menjadi bahan koreksi, saran dll dalam rangka sama-sama menyemarakkan, mengagungkan, rumah Allah SWT menuju masyarakat madani, baldhatun tayyibatun wa rabbul ghafur, amin