Belum ada jadwal kajian mendatang. Silakan cek kembali saat jadwal terbaru sudah tersedia.
pada tahun 1965 tanah milih bapak kastirun telah mewakafkan dengan bentuk lisan yang di saksikan oleh masyarakat untuk sebuah bangunan sebuah Masjid, yang kemudian di bangunalah sebuah masjid yang beridi dalam bentuk masih sederhaana yang dengan bentuk pondasi model kotak dengan ukuran 6x8 m2. kemudian di uruslah sertifikat wakaf oleh ketakmiran yang di ikrar wakafkan Oleh petugas PPAIW dengan nomer AIW NO. W2/33/18/1994 dengan nomer sertifikat 00220 dengan susunan Nadhir yang diketuai oleh Bpk ABDUL QODIR wakil ketua SAPAWI Sekertaris SUKARLAN Bendahara MOHAMAD TOHA TOHIR dan SAPAWI, yang kemudian pada tahun 2015 masjid di renovasi total sehingga menjadi masjid yang megah sesuai harapan masyarakat, yang dilanjutkan dengan kepengurusan MENKUMHAM dengan nomer AHU-0024478.AH.01.04 Tahun 2016.