AqidahFiqihKajian Bab 45: Barangsiapa Mencaci Masa Maka Dia Telah Menyakiti AllahSimpanSelasa06OktWaktuSelasa, 6 Oktober 202618.00 WIBEPPengisiEdi PurwantoLokasiMusholah darussalamKota PalembangMushola Darussalam, Jl mayor Zen Ir Cendana RT 16 / RW 05 kec Kalidoni sei selayur kota PalembangBuka di petaTentang kajianKajian yang membahas tentang larangan mencaci masa dan bagaimana hal tersebut dapat menyakiti Allah.BagikanTambah ke KalenderLaporkan Pembaruan